Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai, Seluk-beluk Penculikan Anak ini!

Kompas.com - 23/07/2012, 18:47 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat, sepanjang 2012 pihaknya menerima pengaduan 39 kasus anak hilang. Hal paling mengkhawatirkan adalah pelaku penculikan atau penghilangan paksa umumnya dilakukan orang terdekat.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, dari 39 kasus yang diterima pihaknya, rumah bersalin seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik bersalin menjadi tempat paling banyak terjadi penculikan. Tempat kedua adalah lingkungan rumah dan tempat bermain anak.

"Modusnya, pelaku mendekati korban dengan mengaku sebagai tenaga medis rumah bersalin, sehingga keluarga korban tidak menaruh curiga," ujarnya dalam konferensi pers Hari Anak Indonesia di kantornya Jl. TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (23/7/2012).

Arist mengungkapkan, para pelaku umumnya memahami seluk-beluk keperluan medis dalam proses persalinan, misalnya memandikan bayi, imunisasi dan sebagainya. Hal lain yang juga menjadi kekhawatiran adalah, aktivitas pelaku kerap melibatkan tenaga kesehatan seperti suster dan bidan.

"Seringkali para pelaku memanfaatkan kelengahan dan kesibukan para petugas kesehatan rumah bersalin lainnya, maupun memanfaatkan lemahnya sistem keamanan rumah bersalin," lanjutnya.

Berdasarkan data Komnas PA, pelaku membidik bayi-bayi yang lahir di bawah lima hari. Hal itu dilakukan untuk mempermudah pengalihan identitas dalam bentuk pembuatan akta kelahiran. Tak jarang, aktivitas tersebut melibatkan para tenaga medis untuk menerbitkan surat kenal lahir.

Berdasarkan kasus yang telah terungkap sebelumnya, bayi-bayi tersebut diculik untuk tujuan adopsi ilegal, baik untuk permintaan dalam maupun luar negeri. Rata-rata pihak yang mengadopsi memberikan imbalan kepada pelaku sebesar Rp 5 sampai Rp 10 juta.

"Selain itu, ada juga data anak diculik untuk tujuan eksploitasi seksual dan eksploitasi ekonomi bagi anak-anak di usia di bawah 12 tahun. Mereka dipekerjakan di jalan maupun tempat prostitusi," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Nasional
    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    Nasional
    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com