Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Nyaris Pukul Kuasa Hukum Afriyani

Kompas.com - 25/07/2012, 16:10 WIB
Adri Prima

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kekecewaan dan kemarahan keluarga korban kembali mewarnai persidangan terdakwa Afriyani Susanti.

Dalam lanjutan sidang, Rabu (25/7/2012) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berlangsung kurang dari lima menit tersebut, pihak keluarga untuk sekian kalinya dibuat kecewa.

Salah satu keluarga korban yang emosi yaitu Jumari, nyaris memukul kuasa hukum Afriyani.

Hal ini dilatarbelakangi statement Kuasa Hukum Afriyani terkait dengan hasil tes urine sebagai barang bukti surat yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Soal hasil itu intern, artinya masih dipelajari oleh Hakim. Tapi dilihat dari hasil tes urine tadi, sepertinya tidak ada unsur positif," kata Zainal Usman Koto kepada wartawan.

Pernyataan tersebut sontak membuat pihak keluarga korban naik pitam. Jumari, kakak kandung korban tewas atas nama M. Akbar nyaris ingin menyerang dan memukul kuasa hukum Afriyani tersebut.

Untung saja ada pihak kepolisian yang berjaga sehingga kejadian tersebut dapat diantisipasi.

Selain menunjukkan kemarahan Jumari dan keluarga korban lainnya juga mencaci dan meneriaki kuasa hukum Afriyani dengan kata-kata kotor.

"Dulu jauh sebelum persidangan saya pernah liat hasil tes urine-nya Afriyani dari BNN, itu sudah jelas positif. Tp kok sekarang pengacaranya malah bilang negatif," lanjut Jumari dengan nada marah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com