Kemungkinan Rhoma dipidanakan ini, lanjutnya, masih harus dibicarakan dalam pleno Panwaslu yang rencananya akan dilakukan pada Minggu (12/8/2012).
Seperti diketahui, dalam ceramahnya di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta, raja dangdut Rhoma Irama menyerukan kepada jemaah untuk memilih pemimpin yang seagama. Di ceramah itu, Rhoma juga mengatakan Jokowi hanya sebagai batu loncatan bagi Ahok untuk memimpin Jakarta.
Panwaslu telah memanggil Rhoma untuk klarifikasi. Usai dimintai keterangan Panwaslu beberapa hari lalu, kepada wartawan , Rhoma menjelaskan, posisinya saat itu bukan sebagai tim kampanye pasangan Foke-Nara. Ia berada di tengah jemaah Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, sebagai seorang mubalig yang memberikan ceramah kepada masyarakatnya.
"Saat itu saya mengucapkan sebuah ayat. Bahwa orang beriman dilarang memilih orang kafir sebagai pemimpin," kata Rhoma. Ia menambahkan, jika seorang muslim memilih pemimpin yang bukan sesama muslim maka akan menjadi musuh Allah. Ia berpendapat, menyampaikan ayat kitab suci di rumah ibadah bukan suatu kesalahan. Semua agama, menurutnya, pasti melakukan hal yang sama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.