Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Perlu Izin Polri untuk Periksa Barang Sitaan

Kompas.com - 14/08/2012, 15:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi kembali menegaskan bahwa KPK dapat menggunakan barang bukti hasil sitaan dari penggeledahan di gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. KPK tidak perlu izin Polri terlebih dahulu untuk menggunakan barang bukti tersebut.

Barang bukti yang dimaksud Johan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korlantas Polri 2011. "KPK tidak perlu izin Polri untuk memeriksa barang sitaan atau barang bukti hasil sitaan," kata Johan di Jakarta, Selasa (14/8/2012).

Johan mengatakan, pekan ini KPK mulai membuka barang bukti hasil pemeriksaan yang disimpan dalam kontainer di belakang gedung KPK, Kuningan, Jakarta, itu. Hingga hari ini, barang bukti tersebut belum ditelaah. "Tapi, saya dapat informasi tidak lama lagi (barang bukti akan digunakan)," ujarnya.

Menurutnya, hingga pekan lalu penyidik KPK masih fokus memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi simulator ujian SIM tersebut. Sedikitnya sepuluh orang saksi sudah diperiksa KPK. Pada Senin (13/8/2012) kemarin, KPK memeriksa karyawan PT Cipta Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Intan Pardede, sebagai saksi. Intan adalah sekretaris Direktur PT CMMA Budi Susanto yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus simulator ujian SIM ini.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri itu. Selain Budi, KPK menetapkan status tersangka terhadap mantan Kepala Korps Lalu Lintas Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen (Pol) Didik Purnomo selaku pejabat pembuat komitmen proyek, serta Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang. Keempatnya dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara atau keuntungan pihak lain.

Selain KPK, Polri juga menetapkan Didik, Budi, dan Sukotjo sebagai tersangka kasus yang sama. Terkait tiga tersangka KPK yang juga menjadi tersangka Polri ini, Johan mengatakan, masalah itu sedang dicari titik temunya. Namun, sejauh ini, Johan mengaku belum tahu kapan pimpinan KPK akan kembali berunding dengan Kepala Polri terkait masalah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Nasional
    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

    Nasional
    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

    Nasional
    Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

    Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

    Nasional
    Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

    Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

    Nasional
    BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

    BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

    Nasional
    Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

    Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

    Nasional
    Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

    Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

    Nasional
    PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

    PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

    Nasional
    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Nasional
    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Nasional
    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Nasional
    Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

    Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Nasional
    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com