KOMPAS.com - Deputi Perdana Menteri dan Ketua Badan Antinarkoba Kamboja Ke Kim Yan memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan bea cukai yang sukses menyita 34 kilogram narkoba di Bandar Udara Internasional Phnom Penh.
Dalam operasi itu, tulis Xinhua pada Rabu (15/8/2012), enam perempuan warga Thailand tersangka penyelundup narkoba dicokok. "Kami bangga dengan kerja petugas kepolisian dan bea cukai," kata Kim Yan.
Ye Kim Yan lebih lanjut menjelaskan, para pelaku penyelundupan itu membawa narkoba dari Ekuador dan Brazil. Tujuan akhirnya adalah Kamboja dan Thailand.
Namun demikian, Kamboja tidak punya undang-undang yang menghukum mati penyelundup narkoba. Hukuman maksimal bagi para pelaku kejahatan seperti itu adalah penjara seumur hidup.