Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miras Dimusnahkan, PSK dan Anak Jalanan Dibina

Kompas.com - 16/08/2012, 14:38 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wali Kota Jakarta Timur memusnahkan 8.510 botol minuman keras berbagai merek. Botol miras tersebut didapat dari operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur, Polres Jakarta Timur, serta unsur gabungan, sejak Agustus 2012.

Wali Kota Jakarta Timur Murdhani mengatakan, puluhan ribu botol miras tersebut didapat dari sejumlah warung dan kafe remang-remang di Jakarta Timur. Tak hanya menyita miras botolan, petugas juga mengamankan 252 pekerja seks komersial (PSK), gelandangan, dan anak jalanan.

"Yang miras kami musnahkan, kalau yang wanita serta anak jalanan yang terjerat kami serahkan ke Dinas Sosial," ujarnya di sela-sela acara pemusnahan, di halaman parkir Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (16/8/2012).

Murdhani mengatakan, operasi gabungan tersebut dilakukan untuk menjaga suasana khusuk umat Muslim selama Ramadhan. Operasi tersebut juga merupakan implementasi dari Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.

Menjelang hari raya Idul Fitri 1433 H, Wali Kota turut mengajak masyarakat agar menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman di lingkungan masing-masing, terutama bagi warga yang akan mudik Lebaran, diminta memastikan rumah yang ditinggal dalam keadaan aman.

Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta Effendi Anas, Kepala Bidang Operasi dan Penegakan Hukum Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Drs T Surbakti, Kasatpol PP Jakarta Timur Syahdonan, dan unsur Muspiko Jakarta Timur lainnya. Selain itu, hadir pula para tokoh agama dan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com