Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bidik Tersangka Baru Berdasarkan Data PPATK

Kompas.com - 28/08/2012, 20:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik tersangka baru berdasarkan transaksi mencurigakan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) terkait anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, pihaknya masih mendalami laporan hasil analisis (LHA) PPATK tersebut.

"Kemungkinan tersangka baru amat bergantung pada hasil pendalaman dari temuan PPATK. Nanti klalau sudah ekspose baru bisa diketahui," kata Busyro di Jakarta, Selasa (28/8/2012).

Saat ditanya apakah LHA PPATK tersebut berkaitan dengan mantan pimpinan Banggar DPR Mirwan Amir, Busyro mengatakan belum dapat berkomentar. Mantan Ketua Komisi Yudisial itu menyatakan bahwa pada intinya LHA tersebut masih didalami.

Mengenai pihak yang terkait ataupun nilai transaksi mencurigakannya, kata dia, belum dapat diungkapkan. Adapun LHA tersebut diberikan PPATK atas permintaan KPK.

Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan, ada 18 LHA yang dikirimkan PPATK. Sebagian LHA itu terkait dengan kasus dugaan suap penganggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional yang melibatkan anggota DPR sekaligus mantan anggota Banggar DPR Angelina Sondakh. Johan mengatakan, KPK sedang mengembangkan kasus dugaan penerimaan suap dengan tersangka Angelina itu.

Transaksi mencurigakan

Kompas pekan lalu mendapatkan informasi seputar LHA transaksi mencurigakan milik anggota Banggar DPR berinisial MA. LHA tersebut telah diserahkan oleh PPATK ke KPK.

Data tersebut memuat sejumlah informasi terkait aliran dana dari MA kepada beberapa orang, termasuk yang diberikan kepada TT. Aliran dana dari MA kepada TT tercatat pernah dilakukan pada pertengahan 2011 sebesar Rp 120 juta.

Data LHA yang diserahkan ke KPK juga mencantumkan adanya transaksi pembelian dua mobil mewah oleh MA, yakni Range Rover seharga Rp 2,1 miliar dan Mercy 200 seharga Rp 575 juta. Kedua mobil itu diatasnamakan seseorang berinisial O, orang dekat TT dan MA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com