Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP Migas Tetap Minta CSR dari Negara

Kompas.com - 29/08/2012, 05:34 WIB

Medan, Kompas - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi kembali meminta dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) ditagihkan ke negara (cost recovery). Hal itu akan memudahkan negara membangun masyarakat di sekeliling lapangan minyak dan gas bumi yang selama ini hanya menjadi penonton kegiatan tambang.

”Kesejahteraan rakyat Indonesia bukan tanggung jawab perusahaan asing, tetapi tanggung jawab negara. Industri migas (minyak dan gas bumi) adalah proyek pemerintah. Jangan sampai rakyat hanya menonton parade kemewahan,” tutur Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) R Priyono saat memberi kuliah umum sekaligus menandatangani kesepahaman BP Migas dan Universitas Sumatera Utara, di Medan, Selasa (28/8).

Usulan serupa pernah dilontarkan Priyono saat peringatan 10 tahun BP Migas di Jakarta, Juli lalu (Kompas, 17/7).

Jika dana takut diselewengkan, lanjut Priyono, ada lembaga auditor pemerintah yang siap mengaudit. ”Jika perlu comot orang BP Migas yang tidak beres,” tantang Priyono. Priyono mengatakan, niatnya hanya membantu rakyat. Tentu pembangunan dilakukan dengan syarat-syarat khusus, misalnya aturan jarak dengan lapangan migas.

Kepala Dinas Hubungan Kemasyarakatan dan Kelembagaan BP Migas Rinto Pudyantoro mengatakan, selama 2012 BP Migas mengalokasikan Rp 350 juta untuk program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan program penunjang operasi (PPO). Total dana CSR kontraktor mencapai Rp 150 miliar. Nilai itu menurun setelah ada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 22 Tahun 2008.

Kepala Divisi Pertimbangan Hukum BP Migas Sampe L Purba menambahkan, revisi Permen ESDM ada di ranah pemerintah. Namun BP Migas berprinsip dana membangun masyarakat sekitar bukanlah bagian dari CSR yang adalah dana bagi hasil keuntungan perusahaan, tetapi bagian dari biaya operasi perusahaan sehingga masuk cost recovery.

Selama ini dana PPO yang sudah dikucurkan adalah dana untuk membangun infrastruktur guna kelancaran operasi penambangan yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Belum ada dana khusus untuk membangun masyarakat di sekeliling operasi lapangan migas, misalnya di ring 1, 2, dan 3. ”Memberikan beasiswa misalnya, itu bagian dari biaya operasi, bukan dari CSR,” tutur Sampe. (WSI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com