Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewi Aryani Penuhi Panggilan Panwaslu

Kompas.com - 29/08/2012, 18:58 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Aryani memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Rabu (29/8/2012) sore. Dia dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait laporan Komunitas Muda Intelektual Betawi (KIMB) yang merasa keberatan dengan pernyataan Dewi yang dianggap menuduh kebakaran di Jakarta merupakan sabotase dari pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli.

"Dengan ini, saya ingin menegaskan kalau kita telah dipertontonkan dengan adanya kecacatan demokrasi. Kami mencoba memberikan klarifikasi memenuhi panggilan Panwaslu. Dewi Aryani beserta jajaran PDIP hadir sebagai upaya klarifikasi," kata Sirra Prayuna, tim advokasi pasangan calon Jokowi-Ahok yang turut mendampingi Dewi Aryani, di Kantor Panwaslu DKI, Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Panwaslu masih melakukan pertemuan tertutup dengan Dewi Aryani. Di luar kantor Panwaslu, tampak puluhan massa berbaju kotak-kotak hadir untuk mendukung Dewi Aryani. Hadir pula Eva Kusuma Sundari, Mayor Jenderal TNI TB Hasanudin, Purnawirawan Irjen Pol Sidarto, Purnawirawan Komjen Pol Nurdin, dan Mayor Jenderal TNI Tritamtomo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Panwaslu DKI mengaku menerima laporan dari KIMB pada Minggu (26/8/2012) kemarin terkait politisasi kebakaran. KIMB melaporkan anggota DPR RI Komisi VII Dewi Aryani  soal kebakaran yang dianggap menyudutkan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli.

Dewi juga diperiksa terkait pesan berantai yang menyebutkan kebakaran terjadi tujuh lokasi merupakan kantong suara Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com