Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Politik Uang, Bawaslu Gandeng KPK

Kompas.com - 04/09/2012, 20:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mencegah praktek politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), khususnya Pilkada DKI Jakarta putaran kedua yang akan berlangsung 20 September nanti. Anggota Bawaslu, Nasrullah menyambangi gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/9/2012) tadi.

"Saya pikir itu saja bahan-bahan yang kita koordinasikan tadi, jadi pada prinsipnya memerangi lah, haram hukumnya untuk melakukan money politic (politik uang)," kata Nasrullah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa.

Menurut Nasrullah, Bawaslu memiliki semangat yang sama dengan KPK dalam mencegah tindak pidana korupsi terkait politik uang. Ke depannya, hasil kerjasama Bawaslu dengan KPK dalam mencegah praktek politik uang ini akan diterapkan dalam mengawasi Pilkada lain selain DKI Jakarta.

"Kita ingin jadikan DKI sebagai barometer lah," tambahnya.

Sejauh ini, menurut Nasrullah, belum ada laporan yang diterima Bawaslu terkait praktek politik uang Pilkada DKI 2012. Juru Bicara KPK, Johan Budi secara terpisah mengatakan bahwa kedatangan anggota Bawaslu itu diterima Wakil Ketua KPK, Adnan Pandupraja.

"Hari ini ada pertemuan pimpinan KPK dengan Bawaslu, dalam rangka menindaklanjuti proses Pilkada DKI, ada panwas juga, antisipasi soal money politic," ujar Johan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com