Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-PKB Ancam Tenaga Ahli yang Tak Bantu Verifikasi

Kompas.com - 05/09/2012, 16:14 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa memaksa seluruh tenaga ahli fraksi dan tenaga ahli anggota untuk membantu verifikasi PKB di Kantor DPP PKB di Jakarta mulai Senin (27/8/2012) hingga proses verifikasi selesai. Jika tidak, para staf yang digaji melalui anggaran negara itu terancam tak menerima gaji bulan September 2012.

Hal itu terlihat dalam surat instruksi tertanggal 27 Agustus 2012 yang ditandatangani pimpinan Fraksi PKB Marwan Ja'far dan Sekretaris Fraksi Muh Hanif Dhakiri. Instruksi itu dikeluarkan pascakeputusan Mahkamah Konstitusi bahwa seluruh partai politik harus dilakukan verifikasi Komisi Pemilihan Umum terkait persyaratan pendaftaran pemilu 2014 .

Ada dua surat yang dikeluarkan F-PKB. Pertama, untuk seluruh anggota fraksi dengan nomor INT. 965 /F-PKB/DPR-RI/VII/ 2012 . Surat kedua, untuk staf ahli fraksi, staf ahli anggota, dan asisten pribadi dengan nomor INT. 966 /F-PKB/DPR-RI/VII/ 2012 .

Dalam surat itu dituliskan "Dimohon pengertian dari seluruh anggota kiranya dapat mendukung dan mendorong kepada para tenaga ahli dan aspri masing-masing untuk melaksanakan tugas tersebut agar proses verifikasi di kantor DPP PKB dapat selesai pada waktunya."

Tak hanya himbauan, ada pula ancaman bagi tenaga ahli yang tidak menjalankan instruksi itu. Padahal, tenaga ahli itu digaji oleh negara melalui Sekretariat Jenderal DPR. Dalam point ketiga di surat itu, pimpinan fraksi meminta agar seluruh anggota F-PKB untuk tidak menandatangani DOP gaji bulan September 2012 bagi tenaga ahli fraksi dan tenaga ahil anggota yang tidak melaksanakan instruksi itu tanpa ada alasan yang dibenarkan.

Marwan ketika dikonfirmasi membenarkan instruksi itu. Dia beralasan semua tenaga ahli di F-PKB maupun anggota adalah kader PKB. Mereka, kata dia, diminta membantu proses verifikasi pada malam hari atau seusai berkerja di DPR.

Terkait poin tak menerima gaji jika tak membantu, menurut Marwan, itu bukan ancaman. Langkah itu, kata dia, hanya untuk menegakkan disiplin kader. "Kalau partai nggak ada penegakan disiplin, seperti apa jadinya?" kata dia.

Ketika disinggung tenaga ahli itu digaji negara namun dimanfaatkan untuk kepentingan partai, Marwan menjawab, "Mereka kan bukan sekedar staf. Mereka itu kader juga. Jadi kalau kader, yah memang harus bantu kerja. Masa kader tidak kerja apa-apa."

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Siswono Yudhohusodo belum mau berkomentar banyak mengenai instruksi F-PKB itu lantaran belum melihat surat resminya. Hanya saja, menurut Siswono, staf ahli hanya berfungsi membantu tugas kedewanan saja lantaran dibiayai negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Nasional
Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Nasional
Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Nasional
Para 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Para "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Nasional
Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Nasional
Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Nasional
Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

Nasional
Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah seperti Orde Baru

Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah seperti Orde Baru

Nasional
Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup 'Jetset'

[POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup "Jetset"

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Ingatkan 'Checks and Balances'

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Ingatkan "Checks and Balances"

Nasional
Prabowo Yakin Pemerintahannya Lanjutkan Proyek IKN dengan APBN

Prabowo Yakin Pemerintahannya Lanjutkan Proyek IKN dengan APBN

Nasional
Tanggal 20 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com