PONTIANAK, KOMPAS.com- Kepolisian Resor Kota Pontianak menangkap seorang tersangka yang mencuri 24 alat pancing di sebuah toko. Setelah diselidiki, ternyata tersangka itu adalah buron kasus perampokan di Kabupaten Ketapang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pontianak Komisaris Puji Prayitno, Kamis (13/9/2012), mengatakan, tersangka itu adalah Habib Syarif Husen Al Kadri (31).
"Tersangka ditangkap di Jalan Tanjung Raya I karena mencuri 24 alat pancing di toko pancing Senghie," kata Puji. Tersangka ternyata adalah tahanan Kepolisian Sektor Kota Delta Pawan, Ketapang yang kabur. Data dari Polres Ketapang menyebutkan, tersangka tersangkut lima kasus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.