JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polsek Metro Palmerah, Jakarta Barat, berhasil menangkap satu orang pengedar ganja berinisial AF di depan rumah duka Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (11/9/2012) malam.
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sedikitnya 3 kg ganja dari tangan AF. "Mereka berdua, yang satu berhasil kabur," kata Kanit Reskrim Polsek Palmerah Ajun Komisaris Bambang Handoko, Kamis (13/9/2012).
AF merupakan warga Serdang, RT 01 / RW 1A Serdang, Tanjung Bintang, Lampung. Polisi menangkapnya setelah mengawasi gerak-geriknya sejak lama. Polisi kemudian memancing AF dengan cara membentuk tim untuk menyamar menjadi pembeli. Saat transaksi dilakukan, polisi langsung menangkap AF.
Saat transaksi tersebut, AF datang bersama temannya, R. R berhasil melarikan diri masuk kompleks TNI AL. Kini AF ditahan di dalam tahanan Mapolsektro Palmerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.