Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: SARA Bukan Isu Seksi bagi Media

Kompas.com - 16/09/2012, 21:01 WIB
Luthfie Febrianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari LIPI, Siti Zuhroh, meminta media menyampaikan informasi yang mendidik bagi masyarakat. Ia menilai agar media tidak membesar-besarkan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Opini yang diciptakan oleh media, khususnya media elektronik, itu kan sangat dekat dengan masyarakat. Mereka menonton televisi. Oleh karena itu, media khususnya TV harus memberi berita yang edukatif bagi masyarakat," ujar Siti di kantor Dewan Pers Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2012).

Dalam kaitannya dengan isu pemilihan kepala daerah, Siti mengatakan isu SARA bukanlah isu seksi bagi media untuk diberitakan ke masyarakat. "Media harus juga menjadi alat transfer ide untuk masyarakat, bukan melalui isu SARA, melainkan melalui isu-isu substansi program-program kandidat, kasihan masyarakat kalau dieksploitasi oleh isu SARA," kata Siti.

Menurutnya, media bisa saja mengangkat berita soal pilkada dalam konteks ke-Indonesiaan yang kental nuansa Bhinneka Tunggal Ika. Dengan begitu, berita yang disampaikan tidak menunjuk atau merugikan orang yang disasar oleh isu SARA tersebut.

Siti menambahkan, jika isu SARA terus diangkat dalam pemberitaan media, akan berakibat fatal terhadap kehidupan bermasyarakat di Indonesia. "Jika isu ini terus diangkat, akan berakibat buruk ke civil society masyarakat yang nantinya hanya berpikir dalam konteks kepilkadaan. Jangan sampai pada Pemilu 2014 muncul lagi isu SARA seperti ini," ujarnya.

Belakangan ini masalah SARA menjadi sorotan publik pada pemilihan gubernur DKI Jakarta 2012. Salah satu kandidat merasa terus diserang dengan isu SARA tersebut. Salah satu isu SARA yang sempat mencuat adalah kasus yang melibatkan artis dan dai Rhoma Irama beberapa waktu lalu. Dalam ceramahnya, Rhoma dianggap menyebarkan isu SARA terkait pemilihan gubernur DKI 2012. Namun, kasus itu sendiri ditutup dengan putusan dari Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta bahwa Rhoma dinyatakan tidak terbukti menyebarkan isu SARA tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com