Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwaslu: Laporkan Soal Selebaran Gubernur ke RT-RW

Kompas.com - 17/09/2012, 17:22 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah mengaku belum melihat langsung buklet dan surat edaran dengan kop Gubernur DKI Jakarta yang diberikan ke pengurus RT-RW terkait pencapaian kinerja gubernur selama lima tahun terakhir. Ramdansyah meminta agar warga melaporkan kasus ini ke Panwaslu agar bisa langsung dikaji apakah termasuk pelanggaran atau tidak.

"Saya belum lihat langsung. Tolong warga melapor supaya kami dapat buktinya jangan sampai ini versi siapa. Kalau disebut ketidaknetralan PNS dan perangkat daerah, siapa yang tidak netral harus jelas," ujar Ramdansyah, Senin (17/9/2012), di Mapolda Metro Jaya.

Ia mengatakan bahwa Panwaslu harus memiliki bukti permulaan dalam mengkaji potensi pelanggaran.

"Panwas bermain di fakta. Apakah itu sebuah kebenaran, kami butuh bukti dan saksi," katanya lagi.

Diberitakan sebelumnya, para ketua rukun tetangga dan rukun warga menerima surat dengan kop Gubernur Provinsi DKI Jakarta. Surat tersebut berisi informasi tentang kinerja gubernur selama periode 2007-2012.

Surat itu dilengkapi buklet dan buku saku mengenai program-program penting Gubernur Fauzi Bowo. Program yang dimaksud antara lain mengenai transportasi, banjir, lingkungan hidup, kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan. Sebagian ketua RT di Jakarta baru menerima surat edaran itu pada Senin (17/9/2012). Namun, sebagian sudah menerimanya pekan lalu.

"Saya sudah menerima surat itu sebelumnya. Memang benar ada surat edaran dilengkapi dengan buklet dan buku saku," tutur Ketua RW 06, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Agus Djumbaniono.

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengaku penyebaran surat edaran itu merupakan tugas seorang gubernur yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007.

"Sudah merupakan kewajiban saya memberi informasi kepada warga Jakarta mengenai pekerjaan yang telah saya lakukan dalam lima tahun terakhir," kata Fauzi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com