Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Pengikut John Kei Kembali Sesaki PN Jakarta Pusat

Kompas.com - 18/09/2012, 10:41 WIB
Adri Prima

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pendukung John Kei yang mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2012) ini, terlihat jauh lebih banyak dibandingkan saat sidang yang digelar pada Selasa (11/9/2012) pekan lalu. Pantauan Kompas.com, area Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terlihat kembali sesak oleh para pengikut John Kei, bahkan hingga ke parkiran dan halaman gedung pengadilan.

Oleh karenanya, pengamanan ketat tetap dilakukan aparat melalui pemeriksaan terhadap setiap orang yang memasuki area gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Sebelumnya diberitakan, untuk pengamanan, aparat kepolisian mengerahkan 420 personel yang berasal dari satuan Brimob, Sabara, Lantas, Intel, serta gabungan personel dari Polrestro Jakarta Pusat dan Polsektro Gambir. Sidang hari ini merupakan sidang keempat bagi terdakwa utama John Refra Kei atau John Kei setelah melewati beberapa agenda seperti pembacaan dakwaan, eksepsi, tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi dan putusan sela yang akan digelar beberapa saat lagi.

John Kei menjalani persidangan dilatarbelakangi kasus pembunuhan mantan bos PT Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung. Pengusaha asal Surabaya tersebut ditemukan tewas dengan 23 luka tusuk di sekujur tubuhnya di kamar 2701 Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada tanggal 26 Januari 2012. Kepolisian membekuk John Kei pada 17 Febuari 2012 silam di Hotel C'One Pulomas, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com