Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

176 Kg Ganja Ditemukan di Kamar Kos

Kompas.com - 18/09/2012, 17:27 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 176 bungkus ganja diamankan Polsek Metro Kebayoran Baru dari sebuah kamar kos di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Uniknya, pemilik ganja dalam jumlah besar ini adalah tahanan dalam kasus narkoba.

"Hasil operasi tindak pidana narkotika yang kami lakukan berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ganja yang melawan hukum," terang Kapolsek Kebayoran Baru Ajun Komisaris Besar Adex Jusman, dalam jumpa pers di Mapolsektro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/9/2012).

Ia menjelaskan, 176 bungkus ganja kering itu ditemukan dalam penggerebekan yang dilakukan di kamar Kos No. 3-H Lantai III, Jalan Kebon Jeruk XV Dalam No. 49, Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat, Minggu (16/9/2012).

"Penyewa kamar tersebut adalah AF. AF sendiri berstatus tersangka kasus narkotika yang ditahan Polsektro Palmerah dengan barang bukti 3 kilogram ganja," tambah Adex.

Penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapat laporan seorang saksi yang diamankan lantaran menjadi pengguna narkoba.

Saksi tersebut menjelaskan lokasi tempatnya menerima barang haram tersebut. Berdasarkan keterangan itu, petugas kemudian meluncur ke lokasi kos AF.

"Di dalam kamar kos itu, anggota kami menemukan tumpukan ganja yang telah dibungkus dalam 176 bal. Masing-masing bal beratnya sekitar satu kilogram," sambung Adex.

Ia menjelaskan, harga ganja tersebut berkisar Rp 3 juta per bal untuk tangan pertama. Untuk tangan kedua, harganya meningkat menjadi Rp 5 juta per bal.

"Tapi, kami belum mengetahui kualitas pasti ganja tersebut. Perlu diuji di laboratoratoriun dulu," kata Adex.

Dengan status AF sebagai tersangka di Polrestro Jaksel, Adex mengatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

Kasus AF bisa diproses setelah ia menjalani hukuman sebagai tersangka dalam kasus di Palmerah, tetapi bisa juga ditambahkan dalam berkas yang sedang disidik. saat ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com