Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Belum Dapat Undangan

Kompas.com - 19/09/2012, 03:04 WIB

Jakarta, Kompas - Dua hari menjelang pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, banyak warga yang belum menerima undangan memilih. Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta meminta warga agar aktif menanyakan dan meminta undangan memilih kepada petugas.

Anggota KPU DKI Jakarta, Aminullah, Selasa (18/9), mengakui, proses distribusi undangan atau formulir C6 kepada pemilih masih dalam proses. ”Masih berjalan. Kendalanya petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) juga pekerja sehingga tidak bisa setiap saat berkeliling membagikan undangan,” katanya.

Pembagian undangan masih dimungkinkan sampai sehari sebelum pemungutan suara pada 20 September. Sepanjang terdaftar dalam daftar pemilih tetap atau daftar pemilih sementara, warga tetap bisa memilih dengan menunjukkan KTP.

Khusus untuk korban kebakaran, yang kemungkinan kehilangan dokumen kependudukan, surat undangan menjadi satu-satunya sarana agar bisa memberikan suara.

”Kalau tidak memiliki C6, tentu tidak bisa memilih. Korban kebakaran kami harap aktif untuk menghubungi petugas. Petugas tentu tidak mungkin mengejar-ngejar warga yang mengungsi entah ke mana,” katanya.

Apabila korban kebakaran tidak memilih di tempat pemungutan suara (TPS) semula, dia bisa mendatangi kelurahan asal untuk meminta formulir A8 sebagai pengantar untuk memberikan suara di TPS lain.

Sementara itu, formulir C6 bagi 70 warga korban kebakaran yang memiliki hak pilih di RT 009 RW 01, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, telah diterima pengurus RT setempat. Namun, undangan kemarin belum dibagikan kepada warga. Sunarya, pengurus RT 009, mengatakan, undangan baru diterima dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Senin (18/9) malam. Undangan itu akan segera dibagikan kepada warga.

Ketua KPU Jakarta Utara Dedi Iskandar memastikan undangan pemilih telah didistribusikan kepada para pemilih, termasuk bagi warga korban kebakaran. Sebelum didistribusikan ke PPS, KPU Jakarta Utara meminta kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengecek ulang semua logistik sebelum didistribusikan. Hal itu untuk menghindari kekurangan logistik pada hari-H.

Di Jakarta Utara, meski jumlah pemilih pada putaran kedua meningkat, tidak ada penambahan TPS. Jumlah pemilih di Jakarta Utara tercatat 1.168.988 orang. ”Jumlah TPS tetap 2.587,” kata Dedi.

Secara terpisah, anggota PPK Pademangan, Sulastri, mengatakan, PPK Pademangan telah meminta surat suara pengganti karena sebelumnya ada sekitar 1.000 surat suara yang rusak. Kerusakan antara lain sobek, gambar calon hitam, dan nama calon terpotong.

Anggota PPS Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Margi Rahardi, menuturkan, undangan pemilih telah dibagikan kepada warga. Adapun logistik surat suara telah diterima dari PPK Koja.

Sementara itu, sejumlah warga korban kebakaran di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, telah menerima surat C6, salah satunya Ridwan. Ia mengaku telah menerima surat itu sejak Senin. ”Hanya tinggal surat itu yang saya punya untuk pilkada nanti karena kartu pemilih dan KTP saya sudah terbakar.”

Ketua PPK Duren Sawit Rohimi Kurniawan mengatakan, pihaknya telah mengimbau kepada setiap petugas di lapangan untuk segera mendistribusikan surat C6 kepada pemilih yang menjadi korban kebakaran. ”Data para korban kebakaran ini akan diverifikasi lagi di TPS dengan daftar pemilih tetap,” katanya.

Sementara itu, Kecamatan Tambora merupakan kecamatan terpadat penduduknya di antara kecamatan lainnya di Jakarta. Tidak heran jika kecamatan ini menjadi salah satu kunci penentu perebutan suara. Wakil Camat Tambora Ali Maulana Hakim mengatakan, jumlah pemilih di Kecamatan Tambora pada putaran pertama 180.489 orang. Pada putaran kedua, Kamis besok, jumlahnya bertambah 659 orang menjadi 181.148 orang.

Tolak politisasi

Guru-guru se-Jakarta yang tergabung dalam Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ) bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Koalisi Pendidikan mendeklarasikan penolakan praktik politisasi guru oleh birokrat pendidikan. Mereka juga menolak segala bentuk intimidasi dan ancaman terhadap guru yang memiliki pilihan berbeda dengan birokrat pendidikan.

”Ini kami lakukan karena beberapa waktu terakhir ada upaya sistematik agar guru selaku pegawai negeri sipil memilih pasangan cagub-cawagub tertentu. Ini menodai nilai-nilai demokrasi dan pendidikan,” kata Ketua FMGJ Retno Listyarti.

Abdullah Dahlan dari ICW mengingatkan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, guru harus taat pada aturan yang berlaku, termasuk dalam menyalurkan suaranya. ”Sementara undang-undang yang berlaku menjamin semua warga negara berhak memilih sesuai hati nurani masing-masing. Penggunaan jalur birokrasi untuk kampanye dan mengharuskan orang memilih calon tertentu adalah pelanggaran UU,” katanya.

Koordinator Koalisi Pendidikan Lody Paat menambahkan, gerakan FMGJ menolak politisasi guru dan peserta didik adalah wujud demokrasi pendidikan yang sebenarnya. ”Ini harus menjadi kebanggaan Dinas Pendidikan dan Pemprov DKI. Jangan sampai ada intimidasi bagi para guru ini,” katanya.

Sementara itu, sejumlah elemen masyarakat melaporkan dugaan praktik politik uang yang terjadi selama kampanye dan menjelang pemungutan suara.

Tim Advokasi Jakarta Baru melaporkan dugaan penggunaan Jamkesda untuk mengarahkan memilih pada pasangan tertentu. Pembagian barang-barang secara langsung terjadi di sejumlah tempat, seperti di Rusun Tanah Abang, Pasar Perumnas Klender, dan Petak Sembilan. Pembagian barang melalui doorprize di Jati Pulo, Palmerah.

(FRO/RWN/NEL/WIN/MDN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com