Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selebaran Diambil dari Posko Guntur

Kompas.com - 19/09/2012, 20:47 WIB
Ratih Prahesti Sudarsono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, penyidik tengah menelusuri Posko Guntur 49. Sebab, tersangka PL dan JS mengaku mendapat selebaran permusuhan di posko tersebut.

"Ini masih ditelusuri, di mana dan apa itu Posko Guntur 49. Tersangka mengaku mengambil selebaran itu dari seorang laki-laki berambut panjang di posko tersebut. Masing-masing tersangka mendapat upah Rp 350.000," jelas Rikwanto, Rabu (19/9/2012) petang.

PL dan JS adalah tahanan Polda Metro Jaya dalam kasus pelanggaran Pasal 156, 157, dan 160 KUHP. Keduanya ditangkap saat membagi-bagikan selebaran berisi rasa permusuhan terhadap golongan tertentu, Selasa sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com