Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir Ganja Napi LP Cipinang Dibekuk di Surabaya

Kompas.com - 02/10/2012, 12:46 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

 

SURABAYA, KOMPAS.com — Polisi kembali mengendus bisnis narkoba yang dikendalikan dari dalam sel. Kali ini dua kurir narkoba diamankan karena terbukti membawa dan menyimpan narkoba seberat 14 kilogram siap edar atas perintah seorang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

Satu dari dua kurir tersebut, yakni Yohanes Petrus Arkilu (24), warga Jatinegara, Jakarta Timur, ditangkap jajaran Satnarkoba Polrestabes Surabaya setelah turun dari kereta di Stasiun Pasar Turi.

''Dari tas ransel besar yang dibawanya, petugas mengamankan 10 bungkus plakban coklat dengan rincian tujuh bungkus berisi ganja kering dengan berat total 7,7 kg dan tiga bungkus lainnya juga berisi ganja kering dengan berat total 3 kg,'' kata Wakil Kepala Satnarkoba Polrestabes Surabaya Komisaris Leo Sinambela, Selasa (2/10/2012).

Dari penangkapan Yohanes, polisi kemudian memburu kurir lainnnya, yakni Aries Subagyo (41), warga Kramat Jati, Jakarta Timur. Dari tangan ojek lainnya, polisi menyita tiga bungkus plakban coklat berisi ganja dengan berat total 3,3 kg, satu bungkus kertas berisi ganja kering dengan berat 34,71 kg, sebuah timbangan merek Weston, dan sebuah timbangan elektrik.

Leo menerangkan, tersangka terakhir ini ditengarai mendapat pasokan langsung dari Rizky alias Hendra. Dia adalah seorang napi Lapas Cipinang dengan kasus kepemilikan narkoba.

''Oleh Rizky, Aries dijanjikan upah Rp 5 juta bila berhasil menjual 25 kg ganja yang diberikan. Satu kilogram ganja biasa dijual seharga Rp 2,6 juta,'' terangnya.

Selain mengedarkan ganja, Aries juga dicurigai mengedarkan sabu. Kecurigaan polisi itu muncul dari timbangan elektrik yang berhasil disita dari tangan Aries karena timbangan itu biasanya digunakan untuk menimbang sabu.

Dalam sebulan terakhir, Satnarkoba Polrestabes Surabaya setidaknya telah tiga kali mengungkap kasus peredaran narkoba yang dikendalikan narapidana dari balik jeruji tahanan.

Akhir September lalu, sepasang suami-istri ditangkap setelah mengedarkan sabu atas petunjuk anaknya, Wawan, yang menginap di LP Cirebon. Selanjutnya ada Yakub yang menjadi kurir sabu dari Syaiful yang kini masih mendekam di Lapas Madiun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com