Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalau Teladan, Foke-Jokowi Pasti Laporkan Hartanya ke KPK

Kompas.com - 03/10/2012, 09:02 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad merasa tidak perlu mengimbau Gubernur DKI Jakarta terpilih (2012-2017) Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur DKI Jakarta (2007-2012) Fauzi Bowo (Foke) untuk melaporkan perubahan harta kekayaan mereka kepada KPK. Abraham mengatakan, jika mereka pemimpin teladan, keduanya pasti datang ke KPK untuk melapor.

"Tidak perlu diimbau begitu. Jika memang mereka ini pemimpin yang menjadi teladan bagi masyarakat, mereka pasti datang ke sini untuk melapor," kata Abraham, di Jakarta, Selasa (2/10/2012).

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi Kolusi Nepotisme, setiap pejabat atau penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK dalam bentuk LHKPN, baik sebelum menjabat maupun setelah menjabat.

Tata cara mengenai pelaporan LHKPN tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Adapun Jokowi, sebelum menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta yang baru, harus melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Jokowi juga harus melapor dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota Solo jika sudah resmi ditetapkan mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

Sementara Fauzi Bowo harus melaporkan perubahan hartanya ke KPK seusai menjabat Gubernur DKI Jakarta seperti yang diatur dalam undang-undang.

Baca juga:
Harta Kekayaan Foke Naik Jadi Rp 59,3 Miliar
Kekayaan Jokowi Naik Rp 9 Miliar dalam 2 Tahun

Berita terkait Pilkada DKI Jakarta dapat diikuti dalam Liputan Khusus "Jakarta 1"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com