Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foke-Nara Pastikan Tak Ajukan Gugatan ke MK

Kompas.com - 03/10/2012, 15:20 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli akhirnya memastikan tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sikap kenegarawanan pasangan Foke-Nara menjadi alasannya.

"Mungkin hal ini yang paling ditunggu teman-teman. Kesimpulan kami berdasarkan sikap kenegarawan terhadap demokrasi, maka pasangan urut nomor 1, Pak Fauzi Bowo dan Pak Nachrowi Ramli, bersikap tidak mengajukan gugatan sengketa pilkada kepada MK," kata Ketua Tim Advokasi Foke-Nara, Zamakh Sari, di Media Centre Foke-Nara, Jalan Diponegoro 61, Jakarta, Rabu (3/10/2012).

Zamakh mengatakan, keputusan tersebut merupakan kesimpulan akhir dari kandidat dan semua tim sukses pasangan calon Foke-Nara.

"Bilamana di luar kami ada secara perseorangan yang menemukan temuan-temuan, itu semua di luar tanggung jawab kami dan di luar dua kandidat. Masih banyak yang menemukan ada upaya yang memang melihat ada celah pelanggaran itu," kata Zamakh.

Mereka mengharapkan proses pelantikan pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih periode 2012-2017 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang ada.

"Kita mengawal bersama media, menjadi proses demokrasi yang baik. Seperti kata Pak Fauzi dan Pak Nachrowi, hasil pilkada ini adalah kemenangan Jakarta, kita sebagai stakeholder yang terlibat di dalamnya," kata Zamakh.

Seperti diketahui, pasangan Jokowi-Basuki berhasil menjadi pemenang dalam Pilkada DKI Jakarta 2012 putaran kedua, mengungguli pasangan calon Fauzi-Nachrowi. Pelantikan Jokowi-Basuki pun tidak ada batu sandungan. Jika sesuai jadwal, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI dilakukan pada 7 Oktober 2012.

Berita terkait lain juga dapat diikuti di Lipsus Jakarta1.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com