Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Tuntutan Buruh Seharusnya Bisa Dipenuhi

Kompas.com - 03/10/2012, 15:31 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga tuntutan kalangan buruh dalam mogok nasional hari ini, Rabu (3/10/2012), menurut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) semestinya bisa dipenuhi pemerintah karena merupakan tuntutan yang wajar dan memiliki dasar hukum yang kuat. Ketiga tuntutan buruh tersebut adalah penghapusan pekerja alih daya (outsourcing), kenaikan upah menyesuaikan dengan kebutuhan hidup layak (KHL), dan pemberian jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia pada 1 Januari 2014.

Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi PKS DPR Hidayat Nurwahid di kantornya saat berdialog dengan anggota Dewan Pengupahan Nasional, Iswan Abdullah, dan dari Dewan Pengupahan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Dedi Hartono, Rabu siang. Hidayat Nurwahid mengundang Iswan Abdullah dan Dedi Hartono untuk menanyakan situasi mogok nasional yang dilakukan kalangan buruh, terutama di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Hidayat juga mengapresiasi perjuangan buruh tersebut karena dilakukan dalam bentuk aksi damai. "Tuntutan itu wajar dan bisa dipenuhi, misalnya soal tenaga outsourcing, pemerintah tinggal kembalikan ke UU Nomor 13 Tahun 2003 yang mengatur tenaga kerja apa saja yang bisa dialihdayakan," ujar Hidayat. Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah V ini menyesalkan saat ini tenaga kerja alih daya sudah tidak hanya di sektor-sektor yang diatur UU saja, seperti tenaga keamanan, kebersihan dan jasa boga, tetapi juga meluas ke berbagai sektor pekerja.

"Saya mendengar bahkan tenaga teller bank pun memakai tenaga outsource. Ini sungguh memprihatinkan," tutur Hidayat. Ia mengkhawatirkan, semakin banyak tenaga kerja alih daya maka makin banyak tenaga kerja tidak mendapat jaminan yang layak. Iswan Abdullah dalam kesempatan itu juga menyesalkan lambannya respons pemerintah memenuhi tuntutan upah sesuai standar KHL. Ia menyebutkan pemerintah tetap pakai standar KHL dengan 60 item.

"Sedangkan berbagai penelitian, termasuk dari ILO (Organisasi Buruh Internasional), merilis ada minimal 84 item KHL yang semestinya dimasukkan untuk menghitung upah minimum pekerja," ujar Iswan. Di akhir pertemuan, Hidayat Nurwahid berharap pemerintah merespons dengan arif mogok nasional ini dan segera memberikan kepastian akan tuntutan buruh. Ia khawatir jika upaya protes buruh lebih sering diungkapkan dengan bentuk mogok kerja maka pertumbuhan ekonomi akan melambat dan iklim investasi akan terganggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com