PADANG, KOMPAS.com - Tindakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumbar menyelamatkan satwa-satwa langka dari tangan kolektor ilegal masih jalan di tempat. Pada Rabu (3/10/2012) baru satu ekor bilou (Hylobates klossii) yang disita sejak penggerebekan dilakukan pada Senin (17/9/2012) malam lalu.
Padahal saat penggerebekan dilakukan dalam gudang CV Mitratama Distribusi Persada milik kolektor ilegal berinisial IE di kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang ditemukan beruang madu, elang, kakatua jambul kuning, nuri, siamang, burung merak, dan ayam mutiara.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Surajiya enggan menjelaskan mengapa proses penyitaan belum juga dilanjutkan.
Wakil Direktur LBH Padang Roni Saputra mengatakan BKSDA Sumbar mestinya bisa melakukan koordinasi dengan kepolisian jika takut melakukan tindakan hukum sendirian. Ini menyusul tindakan iE yang patut diduga melanggar pidana Undang-Undang Momor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.