Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FR dan AD Cs akan Jalani Psikotes

Kompas.com - 04/10/2012, 16:41 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Psikolog Polda Metro Jaya akan melakukan psikotes terhadap empat tersangka kasus tawuran di Bulungan dan Manggarai, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Psikotes ini akan dilakukan untuk melihat kejiwaan para tersangka yang rata-rata masih berusia remaja itu.

"Jadi untuk FR dan tiga tersangka lainnya yang kasus Manggarai (AD, GL, dan EK) akan dilakukan pemeriksaan psikologi pekan depan," terang Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (4/10/2012), di Mapolda Metro Jaya.
 
Pada hari ini, tim dari Polrestro Jakarta Selatan sudah memberikan surat pengajuan bantuan tim psikolog Polda Metro Jaya untuk meneliti kejiwaan keempat anak muda itu.

"Psikotes ini akan dilihat kecenderungannya dalam hal hubungan sosial dan hubungan murid itu bagaimana," kata Rikwanto.

Selama mendekam di sel tahanan, sebut Rikwanto, kondisi kejiwaan keempat tersangka terbilang stabil. Mereka mampu secara kooperatif mengikuti proses pemeriksaan.

"Sejauh ini tidak mencerminkan ada gangguan mental atau psikis," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Psikolog Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Arif Nurcahyo membenarkan pihaknya turun untuk mengecek kondisi kejiwaan empat pemuda ini. Namun, Yoyo, demikian ia disapa, mengaku baru bertemu secara singkat dengan salah seorang tersangka saja yakni FR tadi siang.

"Tadi saya sudah ketemu dengan FR, sempat memang berbincang sedikit. Nanti akan dilakukan pemeriksaan lanjutan juga dengan tiga tersangka yang di Manggarai itu," kata Yoyo saat dihubungi wartawan.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menahan FR (19), AD (17), EK (17), dan GL (17) dalam perkara tawuran pelajar yang terjadi beberapa waktu lalu. FR, siswa kelas XII SMAN 70 Jakarta merupakan tersangka utama pembacokan terhadap Alawy Yusianto Putra (15), siswa kelas X SMAN 6 Jakarta pada tanggal 24 September lalu. Alawy tewas dengan luka bacok di bagian dada.

Sementara AD, siswa kelas XII SMK Kartika Zeni, adalah tersangka utama pembacokan terhadap Deny Yanuar alias Yadut (17), siswa kelas XII SMA Yake, pada tanggal 26 September silam. Yadud tewas dengan luka tusuk di bagian dada dan perutnya.

Seluruh tersangka kini mendekam di tahanan Polrestro Jakarta Selatan. Mereka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan bersama-sama dan Pasal 351 KUHP Ayat 3 tentang Penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Berita terkait dapat diikuti di topik: Tawuran Berdarah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com