Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Tersangka Siswa SMA 70 Berperan Membawa Senjata

Kompas.com - 10/10/2012, 11:35 WIB
Lariza Oky Adisty

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Berdasarkan pemeriksaan lima belas saksi, pihak Mapolrestro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang siswa SMA Negeri 70 Jakarta sebagai tersangka dalam kasus perkelahian pelajar SMA Negeri 70 dan SMA Negeri 6 Jakarta yang terjadi Senin (24/9/2012) silam. Keenamnya terbukti memiliki peran dalam kejadian yang menewaskan siswa SMA Negeri 6, Alawy Yusianto Putra (15).

"Keenam siswa SMA Negeri 70 yang sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka adalah MI (17), RK (16), GA (17), FA (16), HA (17), dan JO (17). Semuanya terbukti memiliki peran membawa alat-alat yang digunakan dalam perkelahian pelajar tersebut, seperti gir dan bambu, serta menyerahkan celurit yang digunakan tersangka FR untuk membacok Alawy," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (10/10/2012), melalui pesan singkatnya.

Keenam tersangka kini sudah dikenai wajib lapor. "Mereka dikenakan wajib lapor tiap hari Senin dan Kamis. Surat untuk wajib lapornya juga sudah ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan tanggal 9 Oktober 2012 kemarin," kata Rikwanto.

Sebelum menetapkan enam tersangka baru tersebut, Polrestro Jakarta Selatan telah terlebih dulu meringkus Fitra Ramadhani alias FR (19) tahun, siswa SMA Negeri 70 yang menjadi tersangka utama pembacokan terhadap Alawy. Sampai saat ini, FR sendiri masih ditahan di Mapolrestro Jakarta Selatan.

Berita terkait dapat diikuti di topik : TAWURAN BERDARAH

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com