Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Rekan Afriyani Menunggu Vonis

Kompas.com - 24/10/2012, 16:28 WIB
Noory Okthariza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang tiga rekan Afriyani Susanti (29), sopir mobil Daihatsu Xenia maut yang menabrak 12 orang pejalan kaki sehingga menewaskan sembilan orang di Tugu Tani, Jakarta, Minggu (22/1/2012) lalu, hari ini, Rabu (24/10/2012), memasuki tahap pembacaan vonis. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Tiga rekan Afriyani terdiri dari Adistina Putri Giani, Arisendi, dan Deni Mulyana. Ketiganya berada dalam mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai Afriyani saat ketiganya pulang dari Stadium, salah satu klub malam yang ada di Jakarta. Ketiga rekan Afriyani dituntut tiga tahun penjara.

"Ketiganya mengaku mengonsumsi narkoba di Stadium pagi hari sebelum kecelakaan. Hasil tes urine juga menunjukkan hasil positif bahwa mereka adalah pemakai sehingga melanggar UU No 35 tentang Narkoba," Kata Tamalia Roza, salah satu Jaksa Penuntut Umum.

Sebagaimana diberitakan Kompas.com sebelumnya, mobil Daihatsu Xenia menabrak 12 orang pejalan kaki di Jalan MI Ridwan Rais, Tugu Tani, Gambir, Jakarta Pusat, pada Minggu (22/1/2012) pukul 11.00 ini. Sebelum menabrak, mobil itu sempat melaju dengan kecepatan tinggi sampai akhirnya oleng dan menabrak 12 orang itu. Dari jumlah 12 orang itu, sembilan orang meninggal dunia, tiga orang mengalami luka-luka.

Berita terkait dapat diikuti di topik :

SIDANG AFRIYANI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com