Selain konsep pasar terpadu, penataan pasar tradisional juga akan meliputi penertiban PKL. Mereka yang biasanya menggelar dagangan di sekitar pasar, bahkan memakan badan jalan, akan dimasukkan ke dalam pasar secara bertahap.
Rencananya, tahap awal sekitar 2.000 PKL akan masuk ke empat pasar yang sudah disiapkan. PD Pasar Jaya menyiapkan sekitar 3.000 kios untuk menampung PKL tersebut.
Basuki berharap PKL yang direlokasi ke dalam pasar tidak diberi pungutan yang memberatkan. ”Cukup ditarik retribusi per hari saja,” katanya.