Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir Sabu Buatan Malaysia Dibekuk

Kompas.com - 01/11/2012, 03:45 WIB

Jakarta, Kompas - Seorang kurir narkoba berinisial FY (34) dibekuk aparat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri. Dari tas punggungnya diperoleh sabu seberat 2 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia dan diselundupkan ke Indonesia lewat jalur laut serta darat.

Menurut seorang penyidik, Komisaris Rio Kasidi, Rabu (31/10), FY dibekuk di halaman parkir Hotel Fiducia, Jalan Otista Raya, Jakarta Timur, Selasa malam.

Saat digeledah, di dalam tas punggung yang dibawa FY ditemukan bungkusan berisi roti dan kue yang di dalamnya diselipkan dua bungkus sabu seberat dua kilogram.

”Dari ciri-ciri barang bukti, berupa kristal putih agak kasar, diduga kuat itu sabu dari jaringan Malaysia,” katanya.

Rio mengatakan, FY telah diintai tiga minggu terakhir ini. ”Dari penangkapan ini akan kami kembangkan penyelidikan ke jaringan yang ada di belakang FY,” katanya.

FY yang adalah warga RT 007 RW 003, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, mengaku mulanya hanya ditawarkan pekerjaan oleh kawannya, Dah.

”Dah menawarkan pekerjaan kepada saya untuk ambil barang. Saya hanya diminta mengikuti instruksi dari orang yang akan menelepon saya,” tutur FY.

Dari instruksi yang diperolehnya, FY mengaku diperintahkan ke Mal Kalibata pada Selasa siang. Setelah menunggu beberapa lama, dia diperintahkan ke Jalan Otista Raya.

Sesampainya di Jalan Otista Raya, FY diperintahkan menuju salah satu toko roti di jalan itu. Di toko roti itu dia diminta mengambil kunci yang terbungkus tisu yang diletakkan di depan toko tersebut. Dengan kunci itu FY diperintahkan membuka salah satu pintu kamar di Hotel Fiducia untuk mengambil bungkusan roti yang di dalamnya diselipkan dua bungkus sabu.

”Saat saya keluar hotel saya ditangkap polisi,” kata FY.

FY mengaku jasanya sebagai kurir dibayar Rp 1 juta. ”Uang itu sudah saya terima saat di Mal Kalibata,” katanya.

Kampung Ambon

Di tempat lain, kemarin siang, tiga pria yang diduga terlibat kasus pembelian sabu di tangkap di salah satu unit Apartemen City Resort, Cengkareng, Jakarta Barat. Ketiganya ditangkap anggota Polsek Metro Cengkareng, Jakbar.

Menurut Kanit Reskrim Inspektur Satu W Alexander, awalnya polisi menangkap T (25) seusai membeli sabu setengah gram di Kampung Ambon. Kepada polisi, T mengaku disuruh membeli sabu oleh dua penghuni apartemen.

Polsek Metro Cengkareng langsung membekuk dua pria di apartemen itu. (MDN/WIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com