Baik Arifin maupun Udin mengakui gerakan ini belum sempurna, salah satunya karena masih terpusat di anak sungai yang ada di wilayah Kampung Rawa. Sementara itu, hulu anak sungai terletak di kelurahan lain yang tidak bisa diintervensi langsung oleh warga.
Selain itu, lapisan lumpur yang sudah tebal juga berpengaruh pada kapasitas tampung sungai. ”Sudah lebih 20 tahun sungai tidak dikeruk,” kata Udin.
Pengerukan sungai memang pernah dilakukan pemerintah, tapi tidak menyeluruh sehingga tidak terlalu terasa. ”Kami sudah berkali-kali mengusulkan pengerukan sungai dalam forum musyawarah perencanaan pengembangan, tapi belum ada realisasinya,” ujar Arifin.
Gerakan kecil dari warga ini perlu mendapatkan perhatian pemerintahan Jakarta Baru.(Agnes Rita Sulistyawaty)