Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kartu Sehat, Jokowi Yakin Tak Langgar Aturan

Kompas.com - 01/11/2012, 17:59 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yakin bahwa keputusannya meluncurkan Kartu Jakarta Pintar maupun Kartu Jakarta Sehat tak melanggar regulasi. Pria yang disapa Jokowi itu mengatakan tak ada hal prinsip yang dilanggar kecuali membuat sistemnya lebih baik.

"Ini kan proses. Kalau sistemnya enggak dibenahi, lalu bagaimana. Ini hanya membenahi sistem dan tak ada peraturan yang dilanggar," kata Jokowi saat dijumpai di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (1/11/2012).

Ia menegaskan, kartu keluarga miskin (gakin) yang dikeluarkan pada era gubernur sebelumnya masih tetap berlaku seiring layanannya dialihkan melalui Kartu Sehat. Menurut Jokowi, peluncuran Kartu Sehat harus segera dilaksanakan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di sektor kesehatan. "Alasannya hanya masyarakat. Enggak masalah kartu keluarga miskin masih berlaku karena enggak ada perda yang dilanggar," ujarnya.

Program Kartu Sehat maupun Kartu Pintar yang dicanangkan Jokowi itu mendapat sorotan dari anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Johny Wenas Polii. Johny menilai Jokowi melanggar peraturan daerah (perda) apabila tetap akan meluncurkan Kartu Sehat pada tahun ini sebab program serupa, yakni Kartu Gakin, masih berjalan dan disokong melalui APBD DKI tahun 2012.

Untuk itu, Johny mengusulkan agar Jokowi meminta nasihat dari biro hukum. Setelah ada jaminan bahwa tak melanggar peraturan, barulah kemudian program tersebut bisa segera direalisasikan. "Ini karena kami cinta Pak   Gubernur. Supaya aman, minta nasihat dari biro hukum, libatkan juga inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), setelah itu baru tentukan eksekusinya," ucap Johny.

Jokowi berencana mulai membagikan 10.000 Kartu Sehat pada 10 November 2012. Pada masa kepemimpinan gubernur sebelumnya, Fauzi Bowo, ada alokasi anggaran Rp 800 miliar dari APBD DKI tahun 2012 untuk program serupa dalam format Kartu Gakin yang pengelolaannya dilakukan melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Masalah diprediksi akan timbul karena program baru dari Jokowi dijalankan saat program yang lama masih berjalan dengan anggaran yang telah ditentukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com