JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan pembangunan koridor baru bus transjakarta jurusan Ciledug-Blok M. Usulan ini terungkap dalam rapat koordinasi antara Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dan Komisi B DPRD DKI dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kamis (1/11/2012), di gedung DPRD.
Saat ditemui seusai menghadiri rapat, anggota Komisi B Aliman Aat menjelaskan, usulan tersebut dilontarkan tim dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang memaparkan program unggulan di bidang transportasi. Alasan rencana pembangunan koridor baru ini adalah untuk meningkatkan pelayanan sekaligus mengurai kemacetan Ibu Kota.
"Ada tiga agenda yang menjadi skala prioritas pada rapat tadi, salah satunya adalah pembangunan koridor 13 itu," kata Aliman.
Selain usulan tentang pembangunan koridor 13, tim dari Dinas Perhubungan juga memaparkan dua program di bidang transportasi yang menjadi prioritas pada tahun depan, yakni mengenai rencana penambahan 450 unit bus transjakarta baru dan pengadaan 100 unit bus sedang. Ketiga prioritas dalam transportasi itu saat ini masih terus digodok bersama eksekutif dan legislatif sebagai pengawas.
Pada dasarnya, tak ada penolakan tegas dari DPRD DKI sebagai pihak yang memiliki hak budget. Namun, sandungan demi sandungan terus mencuat karena belum ada penjelasan secara rinci dari pihak Pemprov DKI kepada anggota dewan.
Di lain sisi, waktu penetapan APBD semakin dekat, bahkan terancam molor karena skema anggarannya belum jelas menyusul belum adanya pemetaan yang pasti.
Berita terkait dapat diikuti di topik :
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.