Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rehat, Para Buruh Duduk di Jalanan

Kompas.com - 21/11/2012, 13:34 WIB
Lariza Oky Adisty

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah aksi demo oleh sejumlah elemen buruh di Bundaran HI, para ketua serikat buruh bergantian memberikan orasinya. Bersama-sama mereka menyuarakan penolakan terhadap UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) dan UU No. 40 Tahun 2011 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), Rabu (21/11/12). Meski demikian, sekitar pukul 12.00 WIB, para buruh ini secara serentak duduk di trotoar dan jalanan serta menghentikan sejenak aksi mereka.

"Dua menit saja. Kita hormati adzan Dzuhur," teriak seorang orator.

Namun, saat pengumuman itu disampaikan, seorang peserta demo yang melintas dekat Kompas.com justru mengeluh. "Yah cuma dua menit? Lamaan sedikit kek," gumamnya kepada seorang rekan yang duduk tak jauh dari situ.

Dalam press release-nya, peserta demonstrasi yang tergabung dalam Front Nasional Tolak BPJS-SPSN ini, para buruh menuntut pencabutan kedua undang-undang ini. UU BPJS dan SJSN ini sendiri mengatur tentang iuran dan manfaat jaminan kesehatan yang akan dilaksanakan terhitung tanggal 1 Januari 2014. Iuran asuransi jaminan kesehatan dibayar oleh pengusaha sebesar 3 persen dan pekerja sebesar 2 persen dan wajib dibayarkan setiap tanggal 1. Keterlambatan pembayaran ini akan dikenakan denda sebesar 1 persen per orang bagi penerima biaya. Sementara jika keterlambatan terjadi selama tiga bulan berturut-turut, pelayanan kesehatan akan dicabut.

Para demonstran juga menuntut pemerintah untuk mengeluarkan Perpu Jaminan Sosial yang memuat jaminan kesehatan gratis seumur hidup dan jaminan tunjangan lanjut usia dengan biaya APBN. Sampai tulisan ini dibuat, para demonstran masih berkumpul di sekitar Bundaran HI. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, para demonstran akan bergerak menuju Istana Negara sekitar pukul 13.00 WIB.

Berita terkait dapat diikuti di topik :

DEMO BURUH

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com