JAKARTA, KOMPAS.com — Baliho sebesar 2 x 3 meter persegi yang terpampang di Jalan Kemanggisan, Jakarta Barat, tidak mempunyai izin. Bahkan, Kepala Satpol PP Jakarta Barat Kadiman Sitinjak belum mengetahui terpampangnya baliho tersebut.
"Saya malah belum tahu ada baliho itu (baliho Rhoma Irama)," kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak, ketika dihubungi Kompas.com, Senin (3/12/2012).
Kadimin mengungkapkan, ia akan segera memerintahkan anak buahnya untuk menurunkan baliho tersebut karena tidak mempunyai izin. Ia juga akan mengecek beberapa tempat lainnya mengenai keberadaan baliho-baliho tanpa izin.
Baliho bertuliskan Rhoma for Presiden terpampang di pertigaan Jalan Kemanggisan Raya, Jakarta Barat. Baliho yang memajang foto Rhoma Irama menggunakan peci hitam berjas dan memakai dasi terpampang sejak Minggu (2/12/2012).
Baliho tersebut dipasang oleh organisasi masyarakat Betawi Cengkareng (Beceng) untuk mendukung Rhoma Irama menjadi calon presiden 2014. Sampai Senin sore ini, baru satu baliho yang terpajang di pinggir jalan daerah Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.