Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Tersangka, Kado KPK di Hari Anti Korupsi

Kompas.com - 08/12/2012, 17:13 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan tersangka Andi Mallarangeng ketika masih menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga dinilai telah membangkitkan optimisme publik terhadap penegakan hukum terutama pemberantasan korupsi. Sebelumnya, publik skeptis dalam penegakan hukum.

"Ini jadi catatan sejarah ada menteri aktif jadi tersangka. Dengan tindakan KPK kemarin, skeptis itu menyingkir," kata praktisi hukum Taufik Basari di Jakarta, Sabtu (8/12/2012), menyikapi penetapan tersangka Andi dalam perkara dugaan korupsi Hambalang.

Taufik mengatakan, selama ini KPK kerap dikritik publik lamban ketika bersentuhan dengan figur politik atau kekuasaan. Menurutnya, KPK sebenarnya berhati-hati dalam meningkatkan status seseorang lantaran tidak bisa menghentikan penyidikan. Jika sudah tersangka, perkaranya dipastikan berakhir di pengadilan.

Koordinator Investigasi Indonesia Corruption Watch Agus Sunaryanto menilai penetapan tersangka Andi adalah bingkisan menarik di hari anti korupsi sedunia yang selalu diperingati pada 9 Desember.

Menurut Agus, ke depan perlu ada kepemimpinan Presiden yang lebih kuat dalam pemberantasan korupsi. Presiden jangan hanya mengandalkan KPK. Perlu ada pembersihan di institusi Kepolisian, Kejaksaan, dan peradilan.

Diperlukan pula koordinasi yang baik antar penegak hukum. "Pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan kalau aparat penegak hukum saling berkelahi," kata Agus.

Baca juga:
Ruhut: KPK, Tuntaskan Juga Kasus Parpol Lain
Gendong Anak, Andi Mallarangeng Tiba di Rumah Pribadi
KPK, Telusuri Keterlibatan Politisi di Hambalang!
Langkah Mundur Andi Dipuji, tetapi Kasus Jalan Terus
Ical: Golkar Tak Harapkan Kursi Menpora

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com