Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KNKT Umumkan Penyebab Jatuhnya Sukhoi

Kompas.com - 18/12/2012, 06:11 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hari ini Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan melaporkan hasil investigasi penyebab jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet (SSJ) 100, pada pukul 11.00 WIB, Selasa (18/12/2012), di kantor KNKT, Jakarta Pusat. Pesawat jet berpenumpang ini jatuh di sekitar pegunungan Salak, Bogor, Jawa Barat.

Seperti diketahui, pesawat SSJ 100 tersebut hilang saat melakukan demo terbang dari Bandar Udara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Rabu (9/5/2012) siang. Demo terbang tersebut menjadi bagian dari tur promosi pesawat penumpang terbaru buatan pabrikan pesawat Sukhoi dari Rusia ke beberapa negara Asia.

Pesawat berbadan besar itu dijadwalkan melakukan dua kali penerbangan. Setelah selamat pada penerbangan pertama, pesawat kemudian tinggal landas untuk penerbangan kedua sekitar pukul 14.12. Pesawat dijadwalkan terbang ke arah kawasan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, kemudian memutar kembali ke Bandara Halim Perdanakusumah.

Setelah 21 menit tinggal landas, pesawat itu tiba-tiba hilang dari radar. Kontak terakhir terjadi saat pilot meminta izin ke menara pengendali lalu lintas udara untuk menurunkan ketinggian pesawat dari 10.000 kaki (3.048 meter) ke 6.000 kaki (1.829 meter). Belum jelas apa yang menyebabkan pilot meminta perubahan ketinggian saat pesawat sedang berada di kawasan pegunungan. Sebab, terbang dengan ketinggian 1.829 meter di dekat Gunung Salak yang berketinggian 2.211 meter masuk dalam kategori terbang rendah.

Dalam penerbangan kedua ini, data penumpang dalam pesawat masih belum pasti. Ada yang mengatakan pesawat membawa 50 orang, yang terdiri dari 8 awak pesawat asal Rusia dan 42 penumpang undangan. Ada juga yang menyebut 48 orang. Para penumpang terdiri dari pejabat maskapai penerbangan Indonesia, perwakilan industri dirgantara, dan empat wartawan. Pesawat SSJ 100 ini berada di Indonesia untuk melakukan tes terbang. Pesawat berpenumpang ini sedang ditawarkan ke maskapai penerbangan di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Nasional
    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Nasional
    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    Nasional
    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Nasional
    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Nasional
    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Nasional
    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    Nasional
    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Nasional
    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Nasional
    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Nasional
    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com