Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Penataan 35 Kampung Kumuh Rp 1,4 Triliun

Kompas.com - 18/12/2012, 21:08 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta Sarwo Handayani mengatakan, anggaran untuk menunjang program penataan kampung telah disetujui oleh DPRD DKI Jakarta. Ia menegaskan, anggaran penataan kampung kumuh pada tahun depan mencapai Rp 1,4 triliun.

"Sudah disetujui, sekitar Rp 1,4 triliun," kata Sarwo saat dijumpai di Balaikota Jakarta, Selasa (18/12/2012).

Ditemui terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua membenarkan hal tersebut. Ia menyampaikan, dana sejumlah itu telah disetujui oleh Dewan untuk membiayai penataan kampung di 35 RW. "Itu beda dengan penataan yang dibiayai CSR, kan ini tahap awal dan multiyears," ujarnya.

Penataan kampung kumuh di Jakarta akan dilakukan bertahap dan dibagi sesuai kategorinya. Sebanyak 30 kampung kumuh ringan dan sedang akan ditata dengan dana program corporate social responsibility dari perusahaan yang menandatangani memorandum of understanding (MoU) bersama pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Perusahaan-perusahaan itu merupakan badan usaha milik negara maupun daerah serta sejumlah perusahaan swasta.

Kampung-kampung akan ditata itu merupakan kampung kumuh kategori ringan dan sedang yang dihuni oleh sekitar 700 jiwa per hektar. Kampung kumuh tersebut masuk dalam rencana penataan seratus kampung kumuh yang digaungkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Secara teknis, Dinas Perumahan DKI Jakarta akan merekomendasikan konsep serta lokasi kampung kumuh ringan dan sedang melalui proposal. Setelah itu, perusahaan mitra bebas memilih eksekusi pembangunan berdasarkan rekomendasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com