Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir DKI Baru Teratasi 2017

Kompas.com - 28/12/2012, 03:24 WIB

Wakil Ketua DPRD DKI Sayogo Hendrosubroto mempersilakan Gubernur DKI menggunakan dana darurat untuk penanggulangan banjir sampai Januari 2013. Dana cadangan yang tersedia Rp 700 miliar. ”Silakan eksekutif menggunakan dana itu jika situasi darurat. Caranya, eksekutif membuat surat pengajuan kepada Dewan. Tetapi jika situasi sangat darurat, bisa menggunakan dana itu dahulu, lalu dipertanggungjawabkan,” kata Sayogo.

Senada dengan Sayogo, Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan meminta agar jangan sampai penanganan banjir terhenti karena APBD belum ditetapkan.

Dibiarkan

Untuk mengatasi banjir akibat jebolnya saluran Kali Cipinang di Kampung Makasar, Jakarta Timur, belum ada penanganan apa pun, baik dari Pemerintah Kota Jakarta Timur maupun pemerintah pusat. Warga masih mengatasinya sendiri.

Menurut Kepala Suku Dinas PU Air Jakarta Timur Suhartono, saluran itu merupakan wewenang Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BWSCC). Begitu pula saluran makro Kalibaru karena kedua saluran itu hulunya di luar Jakarta.

Sementara menurut Kepala Humas BWSCC Putu Wirawan, tanggul yang jebol di Kampung Makasar itu tergolong saluran Kali Cipinang yang menjadi tanggung jawab Pemprov DKI. Sebab, tanggul yang jebol itu merupakan alur saluran Kali Cipinang, bukan alur sungai.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara Bambang Sugiyono mengatakan, ada 19 titik rawan genangan di wilayahnya yang belum tertangani. Selain dekat dengan laut dan permukaannya rendah, genangan juga dipicu oleh ulah warga yang sengaja melubangi tanggul untuk pembuangan air.

”Ada warga yang melubangi tanggul dengan alasan untuk mengalirkan air saat musim kemarau. Namun, saat musim hujan atau rob justru memicu genangan, seperti tanggul di dekat pasar ikan di Penjaringan,” ujarnya. (NEL/NDY/MDN/MKN/ENY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com