Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kegiatan Non-medis di Rumah Sakit Boleh, asal...

Kompas.com - 28/12/2012, 22:21 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama angkat bicara soal penggunaan rumah sakit untuk kepentingan non-medis. Pemerintah daerah memang tak memiliki hak untuk mengatur semua rumah sakit, tetapi setidaknya berwenang mengawasi rumah sakit umum daerah (RSUD).

Basuki menegaskan, penggunaan rumah sakit (RSUD) untuk kepentingan non-medis boleh saja dilakukan. Akan tetapi, ada jaminan tidak menggunakan ruangan yang digunakan untuk melayani pasien yang sedang sakit.

"Boleh-boleh saja, tapi jangan di ruangan yang ada orangnya (pasien). Kalau di tempat kosong kenapa enggak boleh," kata Basuki, Jumat (28/12/2012) malam, di Balaikota Jakarta.

Pernyataan Basuki ini terkait dengan tindakan pengelola RSAB Harapan Kita, Jakarta Barat, yang memberi izin shooting sinetron "Love in Paris" di ruang ICU. Padahal, saat shooting dilakukan, ada pasien yang tengah dirawat di ruangan tersebut.

Aktivitas shooting sinetron yang berlangsung sampai dini hari itu akhirnya mengganggu pasien serta keluarga pasien yang menunggu. Akses pun menjadi terganggu dengan aktivitas kru film yang masuk dan keluar, serta memasang sebuah lampu sorot.

Hal ini menarik perhatian banyak pihak karena tak lama berselang seorang pasien pengidap leukimia bernama Ayu Tria (9) meninggal dunia di ruang ICU itu.

"Kalau kasus itu kan beda, masak shooting di ICU," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com