Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Penodongan, Pengamen Baik Pun Diciduk

Kompas.com - 29/12/2012, 21:53 WIB
Rafika Nurul Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Buntut aksi penodongan yang dilakukan dua orang pengamen di dalam angkutan kota M06A, Jumat (28/12/2012) malam, aparat kepolisian mendata semua pengamen di wilayah Jakarta Timur, Sabtu (29/12/2012). Marlis Januar (31) pun kena getahnya. Pria yang mengamen untuk membiayai ijazah SMA-nya yang hangus dalam musibah kebakaran itu terkena imbas dari peristiwa tersebut.

Baru pertama kali mengais rezeki di jalanan demi masa depan yang lebih baik, Marlis (31), mantan petugas cleaning service itu ditangkap Kepolisian Sektor Jatinegara. Marlis ditangkap saat tengah mengamen di bilangan Cawang.

Ditemui Kompas.com, Sabtu malam di Mapolres Jakarta Timur, Jannah (28), istri Marlis (31), mengaku tak tahu-menahu alasan mengapa sang suami ditangkap. Dengan rasa penasaran, ia datang dari rumahnya di Bukit Duri, Jakarta Selatan, menengok suaminya.

"Suami saya baru pertama kali ngamen untuk cari modal buat ijazahnya. Ijazahnya kan kebakar waktu kebakaran dulu," kata Jannah yang tengah mengandung dua bulan.

Jannah menuturkan, ijazah tersebut sangat penting artinya. Tanpa ijazah, suaminya yang lulusan STM Manggarai tahun 2000 tidak bisa bekerja untuk keluarga. "Sekarang kan kalau kerja perlu ijazah. Ijazahnya kebakar. Makanya ngamen buat cari modal ijazahnya," kata Jannah dengan cemas.

Jannah mengaku ditelepon Marlis mengenai kondisi suaminya itu yang dijaring polisi di Mapolsek Jatinegara. "Saya bingung. Suami telepon. Belum ketemu suami," lanjutnya.

Selain suaminya, sepupu Jannah (28) yang bernama Hendrik (25) juga terkena razia oleh polisi. Kini, Jannah hanya bisa menunggu penyelesaian dari penyelidikan agar suaminya bisa kembali bekerja. Ia sedikit lega karena suaminya memiliki KTP yang masih aktif sehingga berharap cepat dibebaskan.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi mendata para pengamen terkait penyelidikan kasus penodongan di dalam angkutan kota pada Jumat malam yang mengakibatkan satu orang tewas dan tiga lainnya luka. Polisi hendak membatasi ruang gerak pelaku yang dianggap meresahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com