Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KAI: Stasiun Pondok Cina Tetap Akan Ditertibkan

Kompas.com - 07/01/2013, 00:08 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) tetap akan melakukan penertiban terhadap kios-kios pedagang di Stasiun Pondok Cina meskipun mendapat penentangan dari sejumlah pedagang, yang didukung oleh mahasiswa dari BEM UI.

"Apa yang menjadi hak PT KAI harus dikembalikan dan itu juga demi pelayanan publik, kami tidak ingin terhambat satu (stasiun) maka terhambat yang lainnya. Jadi tetap harus dilakukan sesuai yang direncanakan " kata Mateta Rijajulhaq, Humas PT KAI Daops I, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/1/13).

Mateta mengatakan, alasan PT KAI menertibkan karena memang masa sewa yang diberikan sudah habis seperti surat perjanjian yang telah disepakati. Terlebih, dialog sudah dilakukan pada awal ditanda tanganinya surat perjanjian penyewaan.

"Dialog sudah dilakukan dan ada Kepala Stasiun, ada Surat Sewa Menyewa dan Kompensasi. Kami (PT KAI) tidak akan melakukan penertiban jika masih ada masa sewa. Bisa dilihat di stasiun Bojong Gede, baik penyewa kios maupun masyarakat membongkar sendiri karena sudah habis masa sewanya, " terangnya.

Mateta juga mempersilahkan bagi pedagang yang memiliki bukti berupa Surat Perjanjian bahwa mereka masih memiliki masa sewa, silahkan menemui PT KAI dan sisa masa sewa tersebut akan diganti rugi.

PT KAI Daops I sendiri sebenarnya telah merencanakan untuk melakukan penertiban terhadap kios-kios pedagang di stasiun Pondok Cina pada Jum'at (4/1/13). Namun rencana mereka batal terlaksana karena adanya aksi Unjuk Rasa yang dilakukan BEM UI. Sampai hari ini, sejumlah kios-kios masih berdiri di kawasan stasiun.

Diberitakan sebelumnya, PT KAI berencana melakukan penertiban di seluruh stasiun yang dilalui Kereta Commuter di seluruh wilayah Jabodetabek. Sebelum di Pondok Cina, beberapa penertiban telah dilakukan di beberapa stasiun lainnya seperti di Stasiun Cilebut, Bojong Gede, Bogor, Depok Baru, Klender, dan Kranji.

PT KAI menegaskan, mereka menjalankan Perpres No. 85 dan UU no.23 tahun 2011 tentang peningkatan mutu dan pelayanan terhadap penumpang kereta. Hal itu dimaksudkan demi terciptanya rasa aman dan nyaman untuk meningkatkan jumlah pengguna kereta di tahun ini.

Terlebih lagi, rencana dibukanya rute KRL menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengharuskan PT KAI untuk segera melakukan penertiban di seluruh stasiun-stasiun di wilayah Jabodetabek yang menjadi areal beroperasinya KRL.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com