Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Narkoba, F dan MS Dibekuk Polisi

Kompas.com - 07/01/2013, 08:24 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua penjual narkoba jenis ganja dan sabu berinisial F (30) dan MS (36) yang beroperasi di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, diciduk satuan Reserse Kriminal Polsek Metro Pasar Minggu. Polisi meringkus keduanya, Sabtu (5/1/2013) sekitar pukul 01.30 WIB, di Perum Bukit Waringin, Bojonggede, Bogor, Jawa Barat.

Kepala Polisi Sektor Pasar Minggu, Komisaris Polisi Adri Desas Furyanto menuturkan, dua tersangka nekat menjual narkoba lantaran tergiur keuntungan. "Motifnya membeli sabu dan ganja untuk dijual guna mendapatkan keuntungan berupa uang," kata Adri, Senin pagi.

Menurut dia, kedua tersangka pelaku ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas mereka. Polisi lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap mereka di daerah Bojonggede.

"Dari hasil penyelidikan didapat informasi, kemudian dilakukan pengamatan yang akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku," kata Adri. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka kemudian digiring ke Mapolsek Pasar Minggu.

Barang bukti berupa sabu berhasil diamankan petugas dari tangan kedua tersangka. "Barang bukti dari tersangka F yakni 0,5 gram sabu atau 1 paket, dari tersangka MS yang disita sebanyak 0,2 gram ganja," jelas Adri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com