Tangerang, Kompas -
”Dari 17 kasus tersebut, 10 kasus di antaranya dapat diungkap dan diproses hukum di pengadilan negeri. Sisanya masih dalam penyelidikan,” kata Kepala Polres Khusus Bandara Komisaris Besar CH Patoppoi kepada wartawan di Kota Tangerang, Senin (7/1).
Dari kasus terungkap, kata Patoppoi, pelakunya adalah oknum karyawan kontrak maskapai penerbangan dan oknum porter. Termasuk, awal tahun ini ada empat porter maskapai penerbangan yang tertangkap melakukan modus ini.
Patoppoi menjelaskan, sebagian besar isi bagasi yang hilang adalah uang, perhiasan, cincin, dan kamera. Barang-barang itu tersimpan di dalam tas. Meski isinya raib, saat tiba di tangan penumpang, kondisi tas masih utuh dan gembok masih terpasang serta tidak mengalami kerusakan sedikit pun.
Patoppoi berharap pada tahun 2013 tidak ada kasus pencurian dengan pemberatan dengan modus tersebut. ”Mudah-mudahan tahun ini penumpang aman dan tenang menggunakan jasa penerbangan,” ujarnya.
Menurut Patoppoi, pihaknya telah bekerja sama dengan Aviation Security dan PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara. Ia juga berharap maskapai penerbangan memperketat pengamanan di kawasan rawan, mulai dari lambung pesawat,
Dari hasil penyelidikan, pencurian bagasi penumpang terjadi saat barang berada di lambung pesawat,
Hal itu terjadi karena pemindahan barang penumpang di kawasan tersebut tidak terpantau kamera CCTV.