JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak situs Toko Bagus memenuhi panggilan penyidik Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Toko Bagus diwakili sang humas Ichwan S. Namun, kedatangan Toko Bagus hari ini hanya berstatus sebagai saksi.
"Saya mewakili pemilik yang tidak bisa datang karena sedang menyiapkan berkas-berkas yang terkait dengan IT," kata Ichwan, Rabu (9/1/2013).
Ichwan mengakui, pihaknya merasa kecolongan perihal iklan penjualan bayi tersebut. "Hari itu ada 80.000 produk yang masuk, dan masyarakat bisa langsung mengunggah, sementara karyawan bagian admin yang menyaring produk masuk banyak yang cuti," kata Ichwan lagi.
Namun dia menegaskan, Toko Bagus akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai masalah ini. Iklan penjualan bayi tersebut pertama kali muncul di laman situs Toko Bagus pada Senin (31/12/2012) dan menghilang beberapa hari kemudian atau tepatnya Kamis (3/1/2013). Meski demikian, sampai iklan tersebut dihapus, belum ada catatan transaksi yang terjadi. Adapun identitas pemasang iklan tersebut masih dalam penelusuran pihak kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.