Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembongkaran Lapak PKL Dinilai Tak Manusiawi

Kompas.com - 09/01/2013, 22:15 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com -- Pembongkaran lapak-lapak liar milik pedagang kaki lima (PKL) di seputaran pasar baru Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Selasa (8/1/2013) kemarin oleh aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan anggota Polres TTU, dinilai tak manusiawi oleh aktivis lembaga swadaya masyarakat.

Direktur Lakmas Cendana Wangi NTT, Viktor Manbait kepada Kompas.com, Rabu (9/1/2013) mengatakan, pembongkaran lapak tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah (pemda) tidak memiliki sebuah perencanaan penataan pasar, karena saat ini lagi musim hujan. Selain itu, selama ini para pedagang yang berjualan di lapak liar itu atas seizin dan sudah kontrak dengan pemda, yakni ditunjukan dengan adanya pembayaran retribusi.

"Pembongkaran paksa lapak itu dengan alasan penertiban untuk keindahan dan para pedagang telah disiapkan satu los panjang yang berisi 22 tempat. Hal tersebut tentunya tak akan bisa menampung para pedagang yang jumlahnya sangat banyak. Hal yang paling penting adalah pemda harus tahu makna dari retribusi yang selama ini selalu dibayar pedagang sebesar Rp 1.000 setiap harinya, karena konsekuensinya dengan penarikan retribusi adalah kewajiban pemda untuk menyiapkan fasilitas bagi pedagang. Pertanyaannya , mengapa selama ini para pedagang dibiarkan berjualan seperti itu dan dipunguti retribusi, sangat tidak manusiawi," beber Viktor.

Karena itu, Viktor berharap pemda setempat harus bertindak bijak dan punya nurani. "Jangan hanya sekali sosialisasi, kemudian pakai cara-cara kekerasan dan meresahkan seperti itu. Kemanakah mereka yang tidak kebagian tempat? Dan bagaimana mereka harus berdagang dan kesempatan meraih hasil dengan adanya tindakan pemda yang asal-asalan itu?" kata Viktor.

Sebelumnya, lantaran imbauan dari Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, untuk tidak mendirikan lapak di badan jalan tak digubris oleh ratusan PKL kompleks Pasar Baru Kefamenanu, membuat aparat gabungan dari Satpol PP, Dispenda, Linmas dan anggota Polres TTU, secara serentak membongkar paksa lapak liar di kawasan itu. Penertiban lapak liar berlangsung aman, tanpa ada perlawanan dari pada PKL.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com