Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wanda Hamidah, DPRD DKI Tunggu Pemeriksaan BNN

Kompas.com - 28/01/2013, 09:34 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil sikap terkait Wanda Hamidah, anggota DPRD DKI asal Fraksi Partai Amanat Nasional, yang ikut diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN). Seperti diberitakan, Wanda merupakan satu dari 17 orang yang diamankan BNN dalam penggerebekan di rumah artis Raffi Ahmad, Minggu (27/1/2013), atas dugaan pesta narkoba.

Triwisaksana mengungkapkan, DPRD masih menunggu hasil pemeriksaan BNN atas kasus ini. "Saya pikir tunggu hasil pemeriksaan dulu ya. Apa keteribatannya, apakah ikut menggunakan (narkoba), nanti kan ketahuan," kata Triwisaksana kepada Kompas.com, Senin (28/1/2013).

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo menegaskan, partai akan mengambil tindakan tegas jika terbukti salah satu kadernya, Wanda Hamidah, terlibat dalam kasus narkoba. Menurut Dradjad, informasi yang didapatkan, Wanda datang ke rumah Raffi bersama teman-temannya. "Kabarnya dia datang bareng teman-teman lainnya," ujar Dradjad, saat dikonfirmasi, Minggu sore.

Namun, ia mengaku belum mengetahui pasti apakah teman-teman Wanda juga merupakan kader PAN. "Saya rasa enggak (kader PAN) ya. Saya juga belum tahu pastinya. Belum jelas Wanda datang ke sana untuk apa. Ikut pakai atau tidak," kata Dradjad.

Apa tindakan yang akan diambil PAN. Dradjad mengungkapkan, jika terbukti menggunakan narkoba, ia akan langsung di-PAW atau pergantian antar waktu dari keanggotaannya di DPRD DKI Jakarta. "Kalau polisi menyatakan dia pakai (narkoba), ya langsung PAW. As simple as that," ujar dia.

PAN juga belum memutuskan apakah akan memberikan bantuan advokasi bagi Wanda. "Kami bergantung pada hasil pemeriksaan polisi saja," ujarnya.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Raffi Ahmad Cs Diduga Pesta Narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com