Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tak Dengar Kabar Rasyid Rajasa ke London

Kompas.com - 28/01/2013, 13:28 WIB
Lariza Oky Adisty

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya menjawab desas-desus mengenai keberadaan Rasyid Amrullah Rajasa (22) yang dikabarkan sudah terbang ke London, Inggris.

"Dari Polda Metro tidak mendengar kabar demikian," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Senin (28/1/2013).

Ia menegaskan, meskipun Rasyid tidak ditahan, penyidik tetap berkoordinasi dengan keluarga Rasyid yang masih memfokuskan proses penyembuhan tersangka kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi Km 3+500 pada 1 Januari 2013 tersebut. Rikwanto mengatakan, meskipun putra Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa itu tidak ditahan, kasus tersebut tetap berjalan dan tinggal menunggu kelengkapan berkas perkara.

Rikwanto mengatakan, penyidik kepolisian tetap berpegang pada jaminan yang diberikan keluarga Rasyid bahwa Rasyid akan menjalani proses hukum yang berlaku. Adapun berkas perkara Rasyid diharapkan bisa lengkap atau P21 pada pekan ini.

Polisi sudah pernah menyerahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Tinggi. Namun, berkas itu dikembalikan karena Kejaksaan meminta keterangan tambahan dari ahli pidana serta ahli dari BMW dan Daihatsu.

"Dari ahli BMW dan Daihatsu yang dibutuhkan keterangan teknis ya, seperti kalau ditabrak moncong BMW akibatnya akan seperti apa," kata Rikwanto.

Rasyid terlibat dalam kecelakaan yang menewaskan dua orang di jalan Tol Jagorawi Km 3+500 arah Bogor pada Selasa (1/1/2013) pukul 05.45 WIB. Ia diduga mengemudi dalam kondisi mengantuk. Mobil bernomor polisi BMW X5 B 272 HR yang dikemudikan Rasyid menabrak bagian belakang mobil Daihatsu Luxio F 1622 CY yang dikemudikan Frans Joner Sirait (37).

Akibat peristiwa itu, dua orang tewas, di antaranya seorang balita bernama Muhammad Raihan (14 bulan) dan seorang kakek dua cucu bernama Harun (57). Adapun tiga orang lain mengalami luka-luka dan mendapat perawatan intensif, yakni Supriyanti (35), Enung (30), dan Rifal (8). Polisi sendiri sudah menetapkan Rasyid sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com