Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Wanda Berharap PAN dan DPRD Arif

Kompas.com - 29/01/2013, 06:40 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Wanda Hamidah berharap proses hukum yang dijalani kliennya tidak ditafsirkan keliru oleh dua lembaga politik tempat Wanda bernaung, Partai Amanat Nasional dan DPRD DKI Jakarta. Kuasa hukum menilai yang terjadi pada kliennya hanyalah kesialan.

"Partai (PAN) tahu bagaimana dia bekerja. Wanda seorang politisi yang taat hukum," kata Malik Bawazier, kuasa hukum Wanda, seusai mengunjungi kliennya di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (29/1/2013) dini hari.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini, tidak ada kekhawatiran dalam diri Wanda akan adanya sanksi yang diberikan partainya. Menurut Malik, kliennya juga yakin tidak akan ada sanksi yang diberikan Badan Kehormatan DPRD DKI.

"Saya pikir DPRD DKI akan secara arif menyikapi masalah ini. Mereka bisa mengerti kalau Wanda adalah orang yang berada di tempat dan waktu yang salah. Dia sampai sekarang meyakini ada sesuatu yang salah," sambung Malik.

Dikatakan Malik, proses pemeriksaan yang dilakukan BNN sudah berjalan sesuai prosedur. Ia juga menilai fakta hukum cukup obyektif untuk menunjukkan Wanda bersih dari narkoba.

Terlebih lagi, hasil tes urine yang disampaikan kepadanya tidak menunjukkan anggota DPRD DKI itu memakai narkoba. "Anggap saja itu apes," pungkas Malik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com