Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Curigai Ada Rekayasa Jelang Pemilu 2014

Kompas.com - 31/01/2013, 14:44 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencurigai penetapan tersangka Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq adalah bagian dari skenario melemahkan PKS pada pemilihan umum (Pemilu) 2014 mendatang. Anggota Majelis Syuro PKS Refrizal melihat, ada beberapa kejanggalan sehingga menguatkan dugaan rekayasa kasus tersebut.

"Setelah penetapan tersangka terhadap Presiden PKS, Ahmad Fathanah mengaku kenal dekat dengan Ustadz Luthfi. Padahal, sama sekali tidak karena saya bersahabat dengan dia (Luthfi) sejak 1980 dan tidak kenal dengan nama itu," ujar Refrizal, Kamis (31/1/2013), saat dihubungi wartawan.

Ia juga mempertanyakan sosok perempuan yang bersama Fathanah. Menurut Refrizal, mengaitkan antara Luthfi dengan orang-orang itu adalah kabar yang tidak benar dan fitnah. Ia pun mempertanyakan penangkapan proses penetapan tersangka terhadap Luthfi.

"Main tangkap tanpa sebelumnya diperiksa dulu, kemudian langsung pengadilan. Kami sudah mengalami hal seperti ini sebanyak tiga kali termasuk dalam kasus Misbakhun yang akhirnya divonis bebas," kata Anggota Komisi VI DPR ini.

Dengan beberapa kejanggalan ini, Refrizal menilai, kasus ini adalah rekayasa yang sudah disiapkan. "Ini kejanggalan luar biasa. Ini rekayasa jelang Pemilu 2014," kata Refrizal.

"Kami kader partai pejuang untuk bangsa dan negara tidak akan berhenti meningkatkan keadilan dan pemberantasan korupsi," tambahnya.

Suap impor daging

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap kebijakan impor daging sapi. Adapun para tersangka dalam kasus ini adalah Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Luthfi dan Ahmad Fathanah diduga menerima suap terkait kebijakan impor sapi dari dua direktur PT Indoguna tersebut.

Penetapan Luthfi sebagai tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Selasa (29/1/2013) malam. Dari situ, KPK mengamankan empat orang, yakni Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani.

Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantong plastik dan koper. Keempatnya lalu diperiksa seharian di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Melalui proses gelar perkara, KPK menyimpulkan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Informasi dari KPK menyebutkan, uang yang dijanjikan PT Indoguna terkait kebijakan impor daging sapi ini mencapai Rp 40 miliar. Adapun uang Rp 1 miliar yang ditemukan saat penggeledahan tersebut diduga hanya uang muka.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com