Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luthfi Hasan Akan Mundur sebagai Presiden PKS

Kompas.com - 31/01/2013, 16:41 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

LEMBANG, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq akan mundur dari jabatannya. Luthfi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait impor daging sapi. Hal itu dikatakan Hidayat kepada wartawan, di kediaman Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminuddin, Padepokan Madani Center, Desa Pagerwangi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (31/1/2013).

"Kami sedang membahasnya terkait kemunduran Beliau dari PKS. Nanti akan disampaikan sendiri oleh Beliau atau tim pengacaranya di Jakarta. Kemungkinan sore ini," ujar Hidayat.

Hari ini, di kediaman Hilmi, berkumpul para petinggi PKS, di antaranya, Sekjen PKS Anis Matta dan para pejabat PKS lainnya. Pertemuan ini khusus membahas kasus yang tengah menjerat Luthfi. 

Lebih lanjut, Hidayat mengatakan, PKS masih mengkaji kasus ini. Sebelumnya, Hidayat sempat menyatakan keterkejutannya atas penetapan Luthfi sebagai tersangka. Ia juga tak menampik kasus ini menjadi ujian bagi partainya.

"Tentunya ini tahun politik sangat berpengaruh," ujar Hidayat, di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Kamis (31/1/2013) dini hari.

Meski tengah diterpa masalah, Hidayat mengatakan, partainya akan tetap bertahan. "PKS sangat terbiasa menghadapi tantangan dan kami akan tetap survive untuk memberantas korupsi," imbuh mantan Presiden PKS ini.

Lebih lanjut, Hidayat mengaku tidak mengetahui hubungan antara Luthfi dan tersangka lainnya, Ahmad Fatanah. Namun, ia memastikan partainya akan menentukan sikap pada Kamis ini. Majelis Syuro PKS akan melakukan rapat internal membahas nasib Luthfi sebagai Presiden PKS.

Suap impor daging

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap kebijakan impor daging sapi. Adapun para tersangka dalam kasus ini adalah Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Luthfi dan Fathanah diduga menerima suap terkait kebijakan impor sapi dari dua direktur PT Indoguna tersebut.

Penetapan Luthfi sebagai tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Selasa (29/1/2013) malam. Dari situ, KPK mengamankan empat orang, yakni Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantong plastik dan koper.

Keempatnya lalu diperiksa seharian di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Melalui proses gelar perkara, KPK menyimpulkan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Informasi dari KPK menyebutkan, uang yang dijanjikan PT Indoguna terkait kebijakan impor daging sapi ini mencapai Rp 40 miliar.

Adapun uang Rp 1 miliar yang ditemukan saat penggeledahan tersebut diduga hanya uang muka. Saat ini, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq tengah diperiksa di KPK. Dia dijemput penyidik KPK dari kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta, pada Rabu (30/1/2013) malam.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

    Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

    Nasional
    Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

    Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

    Nasional
    Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

    Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

    Nasional
    Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

    Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

    Nasional
    Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

    Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

    Nasional
    Nasib Pilkada

    Nasib Pilkada

    Nasional
    Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

    Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

    Nasional
    Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

    Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

    Nasional
    Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

    Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

    Nasional
    Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

    Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

    Nasional
    Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

    Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

    Nasional
    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Nasional
    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Nasional
    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com